Kementerian dan Lembaga Terkait Harus Segera Investigasi Dugaan Bocornya Data ASN oleh Peretas

13-08-2024 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Aminurokhman. Foto: Mentari/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Aminurokhman menyoroti dugaan kebocoran hingga perdagangan data 4.759.218 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di di forum hacker, Breach Forums. Aminurokhman pun menyayangkan kejadian itu dan meminta BKN dan BSSN, serta Kemenkominfo untuk melakukan investigasi atas dugaan isu tersebut.

 

”Ketika BKN sudah dibobol begini, kita menyayangkan bahwa antisipasi yang dilakukan oleh kementerian atau lembaga yang menangani ini. Saya anggap tidak safe ya. Sehingga saya meminta kepada BKN untuk segera mengambil langkah-langkah antisipasi agar tidak merugikan,” katanya pada Parlementaria melalui sambungan telepon di Jakarta, Selasa (13/8/2024).

 

Politisi Fraksi Partai NasDem ini pun menyoroti kinerja BSSN yang dinilai kerap kali kecolongan. Padahal, menurutnya, BSSN merupakan instansi resmi pemerintah yang salah satu tugas utamanya adalah perihal pengaman data.

 

”Ketika BKN sudah dibobol begini, kita menyayangkan bahwa antisipasi yang dilakukan oleh kementerian atau lembaga yang menangani ini”

 

”Kalau itu sumber bocornya ada di BSSN, tentu ini juga kita sayangkan. Karena ini kan instansi pemerintah yang punya tanggung jawab terhadap perlindungan semua data. Kecolongan kok sering terjadi kan gitu. Kalau kecolongan itu hanya sekali dua kali, tapi kalau sering terjadi ini menandakan bahwa lemahnya manajemen data ini tidak diantisipasi dengan proteksi yang perfect, yang safe,” kritiknya.

 

Aminurokhman pun menilai bahwa seringnya kasus pembobolan data ini dapat membuat publik menjadi tidak percaya terkait kinerja dan keseriusan pemerintah di dalam mengantisipasi serangan hacker.

 

”Ke depan pemerintah gak boleh lengah bahwa kejahatan IT ini sudah tidak bisa diprediksi kapan terjadi. Faktanya hari ini, setelah BSSN dibobol, sekarang BSSN dan BKN gitu. Artinya kejahatan di siber ini tidak diantisipasi. Saya tidak tahu lemahnya dari sisi mana. Kalau faktor kita memang belum punya satelit sendiri barangkali. Atau karena faktor satelitnya kita sewa bisa saja terjadi. Tapi itu semua kan sebetulnya kan sudah bisa diantisipasi dengan sistem. Nah sistemnya ini kan harus di protect dengan cara yang benar,” pungkas Legislator Dapil Jawa Timur II ini. (we/rdn)

BERITA TERKAIT
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...
Dibahas dalam UU Omnibus Law Politik, Komisi II: Putusan MK Babak Baru Demokrasi Konstitusi
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 62/PUU-XXII/2024 tentang penghapusan syarat...